Perkuliahan Karyawan (P2K/PKK, Kuliah Karyawan) ~ S1, D3, S2 |
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Selanjutnya pd Penjelasan UU tersebut diterangkan : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Serta sesuai UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Demikian juga "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah Konstitusi RI. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun diantara sebagian warga negara terdapat masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terlebih pekerja / wiraswastawan). Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki keuangan terbatas.
Tujuan menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan ini Sebagai wujud melaksanakan kepentingan tersebut PTS terkait menyelenggarakan Perkuliahan Karyawan (Blended) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial. Yaitu mengadakan kesempatan kepada seluruh alumni/lulusan SLTA, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, Sarjana (S1) / sederajat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki keuangan terbatas, utk memajukan perkuliahan (atau pindah jurusan) ke jenjang S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga / D3 atau Magister (S2) pd jurusan yang diminati, secara layak serta berkualitas sebagaimana keunggulan PTS terkait. Juga Biaya kuliahnya dihitung dgn pemikiran yang sangat hati-hati agar dapat membantu calon mhs, dikarenakan selain diberi kemudahan keuangan berwujud subsidi silang, demikian juga dgn memberi bantuan fasilitas utk memperingan beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa mengangsur bulanan sesuai kekuatan keuangan mahasiswa/i.
Oleh karena diselenggarakan dgn profesional, sistem kuliah Perkuliahan Karyawan cocok untuk pekerja yang sibuk dng pekerjaannya maupun utk yang bukan pekerja. Selain kuliah berhadapan langsung dengan pengajar / dosen di ruang kelas, juga mengaplikasikan bermacam2 metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah dan komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Alumni/lulusan Perkuliahan Karyawan memperoleh keahlian melakukan serangkaian penelitian dasar maupun terapan; bisa memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian profesional dan cara pandang yang luas / terperinci, serta keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pendayagunaannya; dan sanggup meningkatkan sikap mental profesional / mahir yang berorientasi pd penanganan solusi masalah berlandaskan alur berpikir-sistem.
Alumni/lulusan Perkuliahan Karyawan dipersiapkan menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D-III) serta Magister/Master (S-2) sebagaimana dng jurusannya, yang bisa meningkatkan identitasnya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga bisa memperoleh menjabarkan dan solusi masalah sekaligus memajukan pengetahuannya.
Kompetensi alumni/lulusannya di dalam hal menangani tiap masalah, sanggup mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengaplikasikan kegunaan teknologi informasi; bisa mengaplikasikan ilmu; cakap dan terampil sesuai bidang kemahirannya; dapat memperoleh menjabarkan dan solusi masalah secara logika, mengaplikasikan data/informasi yang dimiliki; bisa memakai konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; bisa mandiri di dalam berkarier serta berupaya. |
| |
| |